Friday 8 April 2016

MewaspadaiI Gerakan Kaum LGBT



Oleh: Imron Abdul Rojak
Pemerhati Sosial, Sekjen PM Gatra,
Mengabdi di STAI Al-Musdariyah, Cimahi,

Sebulan terakhir ini, kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transjender (LGBT) menjadi isu publik yang menyita perhatian publik. Beberapa statsiun televisi mengangkat isu ini sebagai bahan diskusi. Sementara itu, melalui jejaring sosial, para “pejuang LGBT” , pa yang mempromosikan dan memprovokasi tentang pentingnya hidup sebagai LGBT dengan sasaran para remaja. Isu tentang LGBT menjadi semakin meriah ketika Saipul Jamil menjadi tersangka tindak pidana sodomi terhadap laki-laki di bawah umur.

Kita tentu bertanya-tanya apa sesungguhnya yang sedang terjadi di negeri kepulauan terbesar di muka bumi ini. Korupsi yang menggurita, pembunuhan yang merajalela, narkoba yang menyasar ke semua lapisan warga, kini gerakan LGBT menampakkan  muka di layar kaca. 

Argumen di Balik HAM

Sudah barang tentu kaum LGBT dan para penggiat LGBT akan berlindung dibalik Hak Asasi Manusia. Mereka berargumen bahwa orientasi seksual mereka merupakan fitrah yang tidak bisa ditawar-tawar. Seperti halnya kaum heteroseksual. Jika kaum heteroksual dilindungi hak-haknya, maka kaum homoseksual (baca: lesbi dan gay) juga menuntut hal yang sama. Ada sekitar 20 negara di dunia yang telah melegalisasi LGBT dan memiliki hak untuk menikah. 

Kalau kita kaji secara seksama, argumen HAM untuk melegalisasi LGBT adalah sebuah kekeliruan. Berdasarkan beberapa penelitian ilmiah secara psikologis orientasi seksual kaum LGBT bukan merupakan fitrah. Orientasi seksual mereka adalah sebuah penyimpangan. Bukan merupakan fitrah tapi disebabkan oleh faktor-faktor aksidental seperti faktor keluarga, patah hati, dll. Atau bisa juga sebagai gaya hidup yang layak untuk diikuti seperti halnya trend dalam mode pakaian. Karena itu, orientasi seksual homoseksual bisa diterapi dan disembuhkan. Untuk penyembuhannya memang variatif. Bisa satu bulan, satu tahun, atau puluhan tahun,

Apalagi kalau kita melihat dari perspektif agama. Semua agama di dunia menganggap bahwa orientasi sesksual homoseksual adalah sebuah penyimpangan. Dalam Islam perilaku seksual sesama jenis bukan saja menyimpang, melainkan juga dikutuk oleh Tuhan. Dalam al-Qur’an ditegaskan bahwa perilaku menyimpang homoseksual pertamakali dilakukan oleh kaum Nabi Luth (Qs. Al-A’raf: 80-81). Perilaku kaum Nabi Luth bukan hanya berlebihan melainkan juga sebuah perbuatan keji. Karena itu, Allah Swt. menimpakan adzab kepada mereka dengan menjungkirbalikkan negeri kaum Luth dan menghujaninya dengan batu dari tanah yang terbakar ((Qs. Hud: 82).  

Adzab yang ditimpakakn kepada kaum Nabi Luth tentu sangat beralasan. Betapa tidak manusia yang secara fitrah oleh Tuhan diciptakan secara berpasang-pasangan kemudian mereka melakukan pembangkangan dan pengingkaran terhadap fitrahnya sendiri. 

Dengan demikian dimana logikanya HAM dijadikan dasar untuk legalisasi LGBT? Kita tentu saja sepakat bahwa HAM harus dijaga dan dihormati. Tetapi HAM yang dijungkirbalikkan dan melabrak nilai-nilai dasar agama dan budaya bangsa itu bukan kontraproduktif dengan nilai-nilai dasar HAM itu sendiri. Itu bukan HAM tetapi sebuah pembangkangan dan pengingkaran terhadap HAM itu sendiri. 

Peran Pemerintah 

Kisah kaum Nabi Luth dalam al-Qur’an tentu saja menjadi bahan refleksi bagi kita semua. Kita tidak mau negeri bahari yang disangga oleh nilai-nilai suci tercabik-cabik oleh budaya Barat yang bukan saja bertentangan dengan HAM, melainkan juga bertentangan dengan nilai-nilai dasar falsafah negara yang religius. 

Karena itu, gerakan LGBT harus diwaspadai. Sebagai sebuah gerakan massif yang dengan gencar mempromosikannya melalui media massa dan jejaring sosial tentunya punya target tertentu. Menurut penulis target mereka adalah legalisasi perliku LGBT seperti negara-negara lain serta penghancuran nilai-nilai agama. 

Karena itu, pemerintah bersama tokoh-tokoh agama dan masayarakat perlu bersinergi melakukan langkah-langkah startegis untuk tindakan preventif. Pemerintah harus bertindak tegas karena gerakan mereka sudah menyasar kalangan remaja. Memblokir situs-situs yang mempromosikan LGBT seperti yang dilakukan terhadap situs-situ radikalisme adalah langkah awal yang bisa dilakukan pemerintah.
Penulis khawatir 10 tahun atau 20 tahun ke depan RUU Tentang LGBT dibahas DPR. Semoga tidak.***

Sunday 13 March 2016

Kualitas Raskin Buruk, Para Kades Mengeluh



POROS GARUT-. Para Kepala Desa di Kabupaten Garut mengeluhkan masih buruknya kualitas dan kuantitas raskin (beras untuk rakyat miskin). Keluhan sejumlah Kades tersebut disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi tunggakan raskin, yang berlangsung di Gedung Pendopo Garut, beberapa waktu yang lalu.

Dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Garut itu, terungkap permaslahan yang kerap dikeluhkan para Kades ini ialah buruknya kualitas dan kuantitas raskin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman dalam Rakor itu sempat mengabsen semua desa yang menunggak raskin. Namun, waktu sesi tanya jawab, hampir semua Kades mengeluhkan dan mempertanyakan mengenai kualitas-kuantitas raskin yang dianggap buruk.

Para Kades juga mengeluhkan dengan selalu tekornya timbangan raskin yang selama ini didistribusikan pihak Bulog. 

Salah seorang Kades mengatakan, setiap melakukan pembayaran kepada pihak Bulog, pihaknya harus nombok. “Pasti kita harus nombok hingga beberapa juta rupiah dalam setiap pembayaran ke Bulog. Bayangkan, dalam setiap karungnya bisa tekor sampai 2 kg,” keluhnya.

Menanggapi keluhan para Kades tersebut, Wakil Kepala Bulog Sub Ciamis yang membawahi Bulog Garut, Fitri Nur mengatakan, jika hal tersebut dialami oleh para kepala desa, maka jangan segan-segan untuk menolak dan mengembalikan kiriman raskin tersebut dan membuat laporan secara tertulis pada pihak yang berwajib.

“Untuk saat ini jumlah tunggakan desa yang belum membayar raskin di Kabupaten Garut mencapai Rp 2 Miliar,” tandasnya. (Ahmad Sadli)

Saturday 12 March 2016

Ratusan Rumah Terkena Dampak Pergerakan Tanah





POROS GARUT-. Suara gemuruh disertai guncangan sempat terdengar sebelum terjadi pergerakan tanah, di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Jum'at (19/2). Kesaksian itu dikatakan Ade Kumis, tokoh masyarakat setempat, Senin (22/2/). 

Kerusakan rumah akibat pergerakan tanah di Kecamatan Cisompet, hingga Senin (22/2) mencapai ratusan unit. Data di aparat Koramil setempat menunjukkan 128 rumah baik rusak berat maupun sedang. Jumlah tersebut berbeda dengan data yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut sebanyak 247 rumah.

BPBD Kabupaten Garut serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk para korban diantaranya makanan siap saji, mie Instan, selimut serta pendirian tenda darurat. Selain memberikan sejumlah bantuan BPBD Garut juga menerjunkan tim ahli dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Tenda pengungsian pun dipenuhi warga yang rumahnya terkena dampak pergeseran tanah. Sebagian lagi mengungsi ke tempat tinggal saudaranya maupun tinggal sementara di lingkungan sekolah. Mereka khawatir akan terjadi pergerakan tanah susulan yang lebih besar.

"Warga masih tetap bertahan di beberapa tempat pengungsian dan tidak mau kembali ke rumahnya masing-masing, " ujar salah satu staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dudi, Senin (22/2).

Kebanyakan yang mengalami kerusakan rumah panggung yang berdekatan dengan lokasi pergerakan tanah. Mayoritas kerusakan rumah warga di tiga kampung di Desa Sindangsari, mengalami retak di bagian pondasi, dinding, dan lantai rumah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan meluncur ke lokasi bencana Senin (22/02). Bupati berjanji akan merelokasi warga yang terkena dampak. Namun, menunggu hasil analisa PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) terlebih dahulu.
Bupati mengingatkan warga lebih waspada dikarenakan intensitas hujan masih tinggi hingga awal bulan April ke depan.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi A DPRD Garut, H. Alit Suherman, S.Pd  mengatakan turut berduka cita, semoga saudara kita sabar dalam menghadapi musibah tersebut. Kami meminta ke pada BPBD Garut agar memaksimalkan tanggap darurat, selain itu agar dilakukan kordinasi lintas SKPD, seperti Dinas Tarkim, Kesehatan, Pendidikan. Agar paham apa yang dibutuhkan korban bencana.

Kami juga, lanjut Alit, akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menyediakan tempat yang aman bagi korban musibah tersebut. “ Ini adalah musibah tanggung jawab pemerintah, sudah semestin ya menyediakan tanah yang aman untuk relokasi , sebab kalau masih tinggal di tempat terjadinya musibah akan terjadi lagi hal serupa. Lokasi tersebut rawan pergeseran tanah dan longsor,” pungkas Alit. (Ahmad Sadli)