POROS GARUT-. PABRIK pakan ayam yang berlokasi di Kampung Copong,
Kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut di ontrog ratusan
warga. Setelah negosiasi mentok warga pun langsung membakar sejumlah tempat
pengolahan pakan ternak tersebut.
Salah
seorang warga Copong, Ujang (40), mengaku dirinya merasa terganggu terkait
berdirinya pabrik pakan ayam di wilayahnya. Sebenarnya kata Ujang, tempat itu
sempat beberapa kali di tutup namun masih membandel memaksakan untuk terus
beroperasi.
“Peringatan
secara baik-baik ternyata tidak diindahkan oleh pemilik pabrik. Jadi cara
seperti ini terpaksa ditempuh warga,” kata Ujang dilokasi kejadian, Selasa
(08/03).
Ditambahakan Yusef, warga
Banyuresmi yang terkena dampak limbah, mengatakan, pihak pengelola dan Pemkab
Garut tidak mengindahkan keinginan warga untuk memberhentikan kegiatan
pengolahan limbah yang hampir satu tahun mencemari lingkungan.
"Kalau pemerintah tidak berani menutup kegiatannya, maka kami yang akan menghentikannya, " ungkapnya.
"Kalau pemerintah tidak berani menutup kegiatannya, maka kami yang akan menghentikannya, " ungkapnya.
Masih menurut Yusef,
sebenarnya warga setempat yang terkena dampak sudah cukup bersabar. Beberapa
kali peringatan dan toleransi diberika kepada pemilik pabrik yang dimiliki oleh
warga negara asing tersebut.
“Pokoknya
siang malam warga di Copong sangat menderita akibat bau busuk menyengat dari
pabrik pakan ternak tersebut,” ujarnya.
Di
lokasi kejadian “ POROS GARUT” bau busuk menyengat sudah tercium ratusan meter
dari lokasi pabrik pembuatan pakan. Bau bUsuk tersebut berasal dari bahan pakan
ternak yang terdiri dari bulu ayam busuk dan tulang belulang hewan.
Sementara
itu, Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman menuturkan PT. Daeyol merupakan
perusahaan pakan ternak dari bahan bulu ayam dan tulang sapi. Perusahaan
tersebut sudah tak berizin karena bau busuk ke permukiman warga.
“Dulu
ada izinnya tapi tidak diperpanjang karena bau. Bukan pabriknya yang dibakar.
Tapi tempat penjemuran bulu ayamnya. Itu juga di luar area pabrik,” kata Arif.
Arif
menambahkan, pabrik tersebut sudah disegel oleh Satpol PP. Sejak 12 Februari
2016, sudah tidak ada aktivitas dan produksi di pabrik tersebut. Pihak
perusahaan pun tengah memindahkan mesin-mesinya dari Garut ke Surabaya.
“Kami
jamin tak akan ada operasi lagi. Sekarang lagi proses pemindahan. Tidak ada
kontrol dari dinas terkait membuat pabrik sempat beroperasi kembali,” ucapnya.
(Ahmad Sadli)
No comments :
Post a Comment